Fungsi Pajak Dalam Perekonomian Indonesia

Hallo Agan...Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang —sehingga dapat dipaksakan dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum. untuk mengetahui lebih detil serta pajak dan ada juga retribusi baca juga: pengertian pajak dan retribusi lengkap


Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Pajak yang dipungut dari wajib pajak mempunyai beberapa fungsi, antara lain sebagai sumber pendapatan negara, pengatur kegiatan ekonomi, pemerataan pembangunan dan pendapatan masyarakat, dan sebagai sarana stabilitas ekonomi.


Fungsi Pajak Dalam Perekonomian Indonesia


1. Sumber Pendapatan Negara

Sebagaimana yang sudah dijelaskan di atas, bahwa pajak merupakan sumber utama pendapatan negara. Pajak yang dipungut digunakan pemerintah untuk membiayai pengeluaran negara seperti pengeluaran rutin dan pengeluaran pembangunan. Pengeluaran rutin adalah pengeluaran negara untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersifat rutin, seperti menggaji pegawai negeri sipil, membeli peralatan kegiatanm pemerintahan, membayar bunga pinjaman, dan sebagainya. Adapun pengeluaran pembangunan seperti pembangunan jembatan, jalan raya, gedung sekolah, dan sebagainya.

2. Pengatur Kegiatan Ekonomi

Pajak dapat berfungsi untuk mengatur perekonomian. Sebagai contoh untuk meningkatkan investasi, pemerintah dapat menurunkan pajak guna merangsang pengusaha pengusaha untuk menanamkan modalnya. Contoh lainnya untuk membatasi pola hidup konsumtif pemerintah mengenakan pajak atas barang-barang mewah, dan sebagainya.

3. Pemerataan Pembangunan dan Pendapatan Masyarakat

Pendapatan masyarakat berbeda antara daerah satu dengan daerah yang lainnya, sehingga mengakibatkan perbedaan pada pemerataan pembangunan ekonomi. Tarif pajak yang dikenakan pada masyarakat yang berpenghasilan tinggi lebih tinggi daripada masyarakat yang berpenghasilan rendah. Penerimaan pajak dari masyarakat yang berpenghasilan tinggi digunakan untuk membangun sarana dan prasarana ekonomi di daerah kurang maju, seperti pembangunan pasar, rumah sakit, sekolah, dan sebagainya. Oleh karena itu pajak akan dapat memeratakan pembangunan dan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di daerah tertinggal.

4. Sarana Stabilitas Ekonomi

Pajak dapat berfungsi sebagai stabilitas ekonomi. Misalnya untuk meningkatkan kesempatan kerja, pemerintah menurunkan tarif pajak. Tarif pajak yang rendah memungkinkan masyarakat mengeluarkan uangnya lebih banyak untuk membeli barang. Banyaknya permintaan akan barang menyebabkan perusahaan harus lebih banyak memproduksi barang, akibatnya perusahaan akan menuntut tambahan tenaga kerja. Oleh karena itu, pajak dapat meningkatkan kesempatan kerja bagi masyarakat.

Zein Sakti
Zein Sakti Orang yang mencari peruntungan di dunia blogging