Perkembangan Pendidikan Indonesia Dari awal kemerdekaan Hingga Reformasi

Pendidikan Merupakan faktor penting bagi kelangsungan hidup suatu  bangsa karena tidak ada satu bangsa pun yang mampu mencapai kemajuan tanpa meletakkan pendidikan sebagai dasar utama pembangunan. Setiap bangsa yang ingin mencapai kemajuan perlu mempersiapkan sumber daya manusia terlebih dahulu. Sejak awal Kemerdekaan, pendidikan di Indonesia terus mengalami perkembangan ke arah yang lebih baik karena pada setiap periode pemerintahan, bidang pendidikan selalu mendapat perhatian dari pemerintah. Bagaimanakah perkembangan pendidikan di Indonesia sejak awal kemerdekaan hingga reformasi? Untuk mengetahui perkembangan pendidikan di Indonesia pada masa-masa tersebut, pelajarilah uraian berikut ini!


1. Perkembangan Pendidikan pada Awal Kemerdekaan

patung ki hajar dewantara



Pada masa penjajahan, kesempatan memperoleh pendidikan bagi anak- anak Indonesia sangat terbatas. Dari sejumlah anak-anak usia sekolah, hanya sebagian kecil saja yang sempat menikmati sekolah. Akibatnya, sebagian besar penduduk indonesia masih buta huruf. Oleh karena itu, segera setelah proklamasi kemerdekaan, pemerintah mengangkat Ki Hajar Dewantara sebagai Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K). ki Hajar  Dewantara menjabat jabatan ini hanya selama 3 bulan. Kemudian, jabatan Menteri PP dan K dijabat oleh Mr. T.S.G. Mulia yang hanya menjabat selama 5 bulan. Selanjutnya, jabatan Menteri PP dan K dijabat oleh Mohammad syafei. Kemudian, ia digantikan oleh Mr. Soewandi.

Pada masa jabatan Mr. Suwandi, dibentuk Panitia Penyelidik Pengajaran Republik Indonesia yang bertugas untuk meneliti dan merumuskan masalah pengajaran setelah Kemerdekaan. Setelah menyelesaikan tugasnya, panitia ini menyampaikan saran-saran kepada pemerintah. Kemudian, disusunlah dasar struktur dan sistem pendidikan di Indonesia. Tujuan umum pendidikan di Indonesia merdeka adalah mendidik anak-anak menjadi warga negara yang berguna, yang diharapkan kelak dapat memberikan pengetahuannya kepada negara. Dengan kata lain, tujuan pendidikan pada masa itu lebih menekankan pada penanaman semangat patriotisme.

Pendidikan pada awal Kemerdekaan terbagi atas 4 tingkatan, yaitu: pendidikan rendah, pendidikan menengah pertama, pendidikan menengah atas, dan pendidikan tinggi. Pada akhir tahun 1949, tercatat sejumlah 24.775 buah sekolah rendah di seluruh Indonesia. Untuk pendidikan tinggi, sudah ada sekolah tinggi dan akademi di beberapa kota seperti Jakarta, Klaten, Solo dan Yogyakarta. Selain itu, ada pula universitas seperti Universitas Gajah Mada.


2. Perkembangan Pendidikan pada Masa Demokrasi Liberal

Pada tahun 1950, diadakan pengalihan masalah pendidikan dari Pemerintah Belanda kepada Pemerintah RIS (Republik Indonesia Serikat). Kemudian, disusunlah suatu konsepsi pendidikan yang dititikberatkan kepada spesialisasi sebab menurut Menteri Pendidikan pada saat itu, bangsa Indonesia sangat tertinggal dalam pengetahuan teknik yang sangat dibutuhkan oleh dunia modern. Menurut garis besar konsepsi tersebut, pendidikan umum dan pendidikan teknik dilaksanakan dengan perbandingan 3 banding 1. Maksudnya, setiap ada 3 sekolah umum, diadakan 1 sekolah teknik. Setiap lulusan sekolah dasar diperbolehkan melanjutkan ke sekolah teknik menengah (3 tahun), kemudian melanjutkan ke sekolah teknik atas (3 tahun). Setelah lulus sekolah teknik menengah dan sekolah teknik atas, diharapkan siswa dapat mengerjakan suatu bidang tertentu.

Selain itu, karena Indonesia merupakan negara kepulauan, di beberapa kota seperti Surabaya, Makassar, Ambon, Manado, Padang, dan Palembang diadakan Akademi Pelayaran, Akademi Oseanografi, dan Akademi Research Laut. Tenaga pengajarnya didatangkan dari luar negeri seperti Inggris, Amerika Serikat, dan Prancis.

Pada masa Demokrasi Liberal, didirikan beberapa universitas baru diantaranya adalah universitas Hasanuddin di Makassar, Universitas Andallas  di Padang, Universitas Padjajaran di Bandung, dan Universitas Sumatra Utara di Medan.


3. Perkembangan Pendidikan pada Masa Demokrasi Terpimpin

Pada tahun 1950-an, murid-murid sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan tingkat atas jumlahnya banyak sekali dan semuanya mengharapkan menjadi mahasiswa. Murid-murid ini adalah hasil pertama dari sistem pendidikan setelah Kemerdekaan. Supaya mereka dapat melanjutkan pendidikan, pemerintah menetapkan kebijakan untuk mendirikan universitas baru di setiap ibu kota provinsi dan menambahkan jumlah fakultas di Universitas-universitas yang sudah ada.

Selain itu, didirikan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) untuk muridmurid lulusan pesantren yang beragama Islam. Adapun untuk murid-murid yang beragama Kristen Protestan dan Katholik didirikan sekolah Tinggi Theologia dan seminari-seminari. Selanjutnya, didirikan pula perguruan tinggi-perguruan tinggi Islam, Kristen dan Katholik, seperti Universitas Islam Indonesia, Universitas Kristen Indonesia serta Universitas Katholik Atmajaya. Tercatat pada tahun 1961 telah berdiri sebanyak 181 buah perguruan tinggi.

4. Perkembangan Pendidikan pada Masa Orde Baru

Pokok-pokok penting kebijakan pada bidang pendidikan di masa Orde Baru di antaranya diarahkan untuk menciptakan kesempatan belajar yang lebih luas dan diimbangi dengan peningkatan mutu pendidikan. Khususnya pendidikan tinggi diarahkan pada sasaran pembinaan mahasiswa yang mampu menjawab tantangan modernisasi. Oleh karena itu, dikembangkanlah sistem pendidikan yang berhubungan dengan pengembangan kesempatan dan kualifikasi bagi jenis-jenis lapangan kerja yang diperlukan oleh pembangunan nasional.

Pada masa Orde Baru, dimunculkan sebuah konsepsi pendidikan yang dikenal dengan sekolah pembangunan. Kosepsi ini diajukan oleh Mashuri S.H selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  (P dan K). Dalam konsepsi sekolah pembangunan, para siswa dikenalkan kepada jenis-jenis dan lapangan serta lingkungan kerja. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat melihat kemungkinan untuk memberikan jasa melalui karyanya. Anak-anak didik tidak hanya diberi pelajaran teori, tetapi juga diperkenalkan kepada sejumlah pekerjaan yang kira-kira dapat mereka lakukan. Dengan cara itu, mereka akan dapat menyalurkan bakatnya masing-masing sekaligus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang akan mereka hadapi.

Adapun untuk memberikan kesempatan belajar yang lebih luas, pemerintah melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Pendidikan Dasar. Adanya Instruksi Presiden ini membuat jumlah sekolah dasar meningkat pesat. Tercatat pada periode 1993/1994 hampir 150.000 unit SD Inpres telah dibangun. Selain melaksanakan Inpres Pendidikan Dasar, pemerintah juga melaksanakan program Pemberantasan Buta huruf yang dimulai pada tanggal 16 Agustus 1978, Program Wajib Belajar yang dimulai pada tanggal 2 Mei 1984, dan program Gerakan Orang Tua Asuh (GNOTA).


5. Perkembangan Pendidikan pada Masa Reformasi

Pemerintah pada masa Reformasi menjalankan amanat UUD 1945 dengan memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Selain itu, pemerintah juga memberikan ruang yang cukup luas bagi perumusan kebijakan-kebijakan pendidikan baru yang bersifat reformatif dan revolusioner. Hal ini dapat dilihat dari ditetapkannya UU No 22 Tahun 1999 yang mengubah sistem pendidikan Indonesia menjadi sektor pembangunan yang didesentralisasikan, dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menggantikan UU no 2 tahun 1989 yang mendefinisikan ulang pengertian pendidikan menjadi usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar sisiwa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Pemerintah pada masa Reformasi juga melakukan beberapa kali perubahan kurikulum. Perubahan-perubahan tersebut adalah sebagai berikut.


a. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Pada pelaksanaan kurikulum ini, siswa dituntut untuk aktif memperoleh informasi. Guru bertugas sebagai fasilitator untuk memperoleh informasi. KBK berupaya untuk menekankan pada tercapainya kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman.

b. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Secara umum, KTSP tidak jauh berbeda dengan KBK, namun perbedaan yang menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada desentralisasi sistem pendidikan. Pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sedangkan sekolah dalam hal ini guru, dituntut untuk mampu mengembangkan dalam bentuk silabus dan
penilaiannya sesuai dengan kondisi sekolah dan daerahnya.

c. Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 menekankan pada kompetensi berbasis sikap, ketrampilan, dan pengetahuan, serta menekankan pada keaktifan siswa untuk mendapatkan pengalaman personal melalui observasi (pengamatan), bertanya, menalar, menyimpulkan, dan mengomunikasikan informasi dalam kegiatan pembelajaran.

Demikian artikel tentang Perkembangan Pendidikan Indonesia Dari awal kemerdekaan hingga Reformasi semoga bermanfaat.


Zein Sakti
Zein Sakti Orang yang mencari peruntungan di dunia blogging