Alasan Berdirinya Perusahaan Asing di Indonesia

Berdirinya perusahaan asing di Indonesia tentu ada alasan tersendiri. Tentu saja alasan utamanya untuk mendapatkan keuntungan. Namun ada baiknya kita lihat beberapa faktor lainnya.

Alasan Berdirinya Perusahaan Asing di Indonesia

a. Kekayaan alam Indonesia yang melimpah
Kurangnya kemampuan bangsa Indonesia mengelola kekayaan alam yang ada mendorong perusahaan asing menanamkan modalnya di Indonesia. Dengan kemajuan teknologi yang dimilikinya, perusahaan asing tersebut mampu mengolah kekayaan alam Indonesia secara maksimal.

b. Kebutuhan konsumen yang besar

Jumlah penduduk Indonesia yang demikian banyak menjadikan motivasi tersendiri untuk berdirinya perusahaan asing di Indonesia. Kebutuhan masyarakat akan suatu produk, mendorong pengusaha asing dan nasional untuk bekerja sama menciptakan perusahaan. Hal ini memberikan keuntungan tersendiri bagi pendirinya karena permintaan yang besar dari masyarakat akan produk yang dihasilkan.

c. Tenaga kerja yang murah

Tingkat pendidikan masyarakat kita pada umumnya masih rendah. Kebanyakan penduduknya hanya sampai lulusan sekolah menengah. Hal ini tidak sesuai dengan kebutuhan tenaga kerja yang perlu tenaga–tenaga ahli di bidang tertentu. Ini mengakibatkan banyaknya pencari kerja dan menciptakan persaingan dalam memperoleh pekerjaan. Persaingan ini pula yang menyebabkan murahnya upah kerja karena tidak adanya tawar menawar upah. Upah yang murah dan tenaga kerja yang banyak mampu menekan biaya produksi perusahaan. Ini menguntungkan perusahaan karena dengan biaya yang relatif murah, perusahaan bisa menjual produk yang dihasilkan dengan harga yang mahal.

d. Stabilitas Keamanan yang memadai


Kebijakan pemerintah dalam bidang keamanan sangat mendukung bertahannya perusahaan asing di Indonesia. Dengan terciptanya keamanan, menjadikan perusahaan asing ini dengan nyaman menjalankan  perusahaannya. Keamanan di negara kita yang stabil mendorong perusahaanperusahaan asing dari negara lain untuk ikut menanamkan sahamnya di negara kita. Kita tentu tahu tidak mungkin ada negara yang mau menanamkan modalnya di negara yang terjadi gangguan keamanan. Disinilah peran penting pemerintah untuk menciptakan penegakan hukum yang tegas bagi setiap pelanggar hukum. Penegakan hukum ini berlaku bagi semua masyarakat Indonesia dan tidak terkecuali warga asing yang datang ke Indonesia.

Demikian artikel Alasan Berdirinya Perusahaan Asing di Indonesia semoga bisa bermanfaat bagi agan.

Sumber: buku ips kelas 6 sd
Zein Sakti
Zein Sakti Orang yang mencari peruntungan di dunia blogging